🔊 media online postkotamakassarnews.com, media sipakatau, media sipakainga', "pada idi pada elo, sipatuo sipatokkong           🔊 Dalam menjalankan tugas jurnalistik, seluruh wartawan media online postkotamakassarnews.com dibekali dengan Tanda Pengenal. Harap tidak melayani oknum-oknum yang mengatas namakan media online postkotamakassarnews.com tanpa dilengkapi Tanda Pengenal           🔊 Segala tindakan pelanggaran Hukum yang dilakukan oleh wartawan media postkotamakassarnews.com, menjadi tanggaungjawab yang bersangkutan

Sosialisasi Bintek SIPAKATAU Pemkab Wajo

Sekda Wajo Ir Armayani, Msi, di dampingi  Asisten Pemerintahan dan Kesra  Ir.Andi musdalifah, Z, Msi, dan Kabag Hukum Andi Alfira Bakri, SH 

Wajo (postkotamakassarnews)

Pemerintah Kabupaten Wajo melaksanakan Sosialisasi Bimbingan Tehnis (Bintek) Sistem Informasi Pengajuan Produk Hukum Daerah tepat waktu, terukur dan terdukumentasi (sipakatau), di Ruang rapat Balitbangda Kabupaten Wajo, Kamis (13/6/2025).

Kegiatan yang berlangsung sehari itu, dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kab. Wajo, Ir Armayani, Msi, di dampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Wajo, Ir Andi musdalifah, Z, Msi, dan Kabag Hukum Setda Wajo, Andi Alfira Bakri, SH.

Sosialisai tersebut diikuti oleh para Kepala OPD, Kepala Bagian di lingkup Setda Wajo  serta para camat se Kab.Wajo.

Sekda Wajo Ir Armayani  Msi dalam sambutannya mengatakan, bimbingan tehnis yg dirangkaikan dengan simulasi pengajuan produk hukum daerah secara elektronik melalui sistem informasi pengajuan produk hukum daerah tepat waktu, terukur dan terdukumentasi ( sipakatau) ini, merupakan sesuatu yang mutlak dilaksanakan.

"Ini mutlak karena sudah menjadi bagian dari perkembangan informasi yang telah membawa perubahan besar dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam bidang pemerintahan", katanya.

Menurutnya, transpormasi digital menjadi suatu keharusan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Dikatakan, salah satu langka nyata dalam mewujudkan  transpormasi di gital tersebut, adalah dengan mengimplementasikan sistem pengajuan produk hukum daerah secara elektronik ini.

Sementara, Kabag Hukum Setda Wajo Andi Alfira Bakri, SH menjelaskan  bimbingan tekhnis ini, diharapkan dapat memahami dan menguasai tehnis pengajuan produk hukum secara elektronik, karena setiap perangkat kerja dan unik kerja dalqm Pemkab Wajo, dapat menetapkan sistim ini efektif dan efiesien, sesuai dengan standar yg telah ditetapkan. 

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Wajo  Ir, Andi Musdalifah, Z, Msi pada kesempatan tersebut juga berharap agar  pelaksanaan bimbingan tehnis ini dapat bersama-sama mewujudkan birokrasi yang lebih modern, responsip, dan berorientasi pada pelayanan publik. (pkmn/Ishak)

Posting Komentar untuk " Sosialisasi Bintek SIPAKATAU Pemkab Wajo"



"/>